Senin, 05 Desember 2011

Kredit Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau sistem pembiayaan yang ditujukan kepada usaha mikro kecil menengah koperasi atau disingkat UMKM-K, yang diberikan dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung dengan fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.

KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana.

Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, KUR disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Dibawah ini adalah berita mengenai program KUR baru-baru ini:

JAKARTA - Dominasi sektor perdagangan dalam usaha mikro di Indonesia belum tergoyahkan. Salah satu indikasinya adalah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang mayoritas tersedot ke sektor perdagangan. Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha lasa Parikesit Suprapto mengatakan, hingga akhir September 2011 sektor perdagangan masih menjadi penyerap KUR yang terbesar. "Persentasenya mencapai 61,4 persen," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Dengan realisasi penyaluran KUR nasional hingga akhir September yang sebesar Rp 22,15 triliun, porsi yang diserap sektor perdagangan mencapai Rp 13,6 triliun. Ini termasuk perdagangan besar dan eceran," katanya.

Sektor yang menyerap KUR terbesar kedua adalah pertanian, perburuan, dan kehutanan yang menyedot 16,63 persen atau sekitar Rp 3,68 triliun. Sektor realestat, usaha persewaan, dan jasa perusahaan menyusul dengan menyerap 4,17 persen atau sekitar Rp 923 miliar.

Selanjutnya, sektor industri pengolahan menyedot 2,39 persen atau sekitar Rp 529 miliar. Sektor jasa kemasyarakatan, sosial-budaya, hiburan, dan perorangan menyerap 1,85 persen atau sekitar Rp 409 miliar. Kemudian sektor konstruksi me-nyerap 1,81 persen atau sekitar Rp 400 miliar.

Sektor-sektor lain hanya menyerap kurang dari 1 persen. Misalnya, sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi yang menyedot 0,94 persen. Sektor penyediaan akomodasi dan ma-kanan-minuman 0,55 persen serta sektor perantara keuangan menyerap 0,50 persen.

Menurut Parikesit, KUR yang diserap sektor perdagangan besar karena sektor itu memang paling banyak di level usaha mikro di Indonesia. "Lihat saja, pedagang pasar, pedagang kelontong, jumlahnya sangat banyak di Indonesia," katanya.

Besarnya KUR yang diserap sektor perdagangan menjadi catatan tersendiri bagi Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan. Menurut dia, sebenarnya tidak masalah jika mayoritas dana KUR diserap sektor perdagangan. "Tapi, sektor perdagangan ini kan sektor jasa. Jadi, nilai produktivitas dan penyerapan tenaga kerjanya kurang," ujarnya.

Karena itu, lanjut Syarief, ke depan pemerintah coba mengarahkan agar porsi penyaluran KUR ke sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan bisa diperbesar. "Sebab, sektor ini lebih produktif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja daripada sektor jasa," katanya.

Source: Indo Pos