Selasa, 22 Oktober 2013

ETOS BISNIS

Dalam membangun sebuah perusahaan (organisasi) pertama-tama kita harus membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture) atau etos bisnis. Yang dimaksud dengan etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari satu generasi ke generasi lain. Inti etos ini adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang sekaligus juga membedakannya dari perusahaan lain. Wujudnya bisa dalam bentuk pengutamaan mutu, pelayanan, disiplin, kejujuran, tanggung jawab, perlakuan tanpa diskriminasi dan seterusnya. Umumnya etos bisnis ini pertama kali dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Biasanya, etos ini direvisi dan dikembangkan terus-menerus sesuai dengan perkembangan perusahaan dan juga perkembangan bisnis serta masyarakat. Dalam arti etos ini dapat berubah kearah yang lebih baik.


*Sumber: Etika Bisnis (DR. A. Sonny Keraf:2006)

PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS

Prinsip-prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa lepas dari kehidupan manusia. Prinsip-prinsip itu berkaitan erat dengan nilai yang dianut oleh masing-masing masyarakat. Bisnis di Jepang akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat jepang, begitu juga di negara lain termasuk di Indonesia. Oleh karena itu, tanpa melupakan kekhasan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis prinsip etika bisnis dapat dibagi menjadi:

  1. Otonomi
    Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Pebisnis yang otonom adalah pebisnis yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain. Untuk bertindak otonom diperlukan adanya kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan terbaik.
  2. Kejujuran
    Terdapat sebuah mitos yang keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu-menipu demi meraup untung. Para pebisnis modern harus sadar dan mengetahui bahwa kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilan dan kesuksesannya, termasuk untuk bertahan dalam jangka panjang.
  3. Keadilan
    Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, objektif dan dapat dipertanggung jawabkan. Prinsip keadilan juga menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis entah dalam relasi eksternal maupun internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
  4. Saling Menguntungkan
    Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa hingga menguntungkan semua pihak. Seorang produsen pasti menginginkan keuntungan sedangkan konsumen menginginkan barang dan jasa yang memuaskan (dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik). Maka, dalam bisnis modern yang kompetitif haruslah melahirkan suatu win-win situation.
  5. Integritas Moral
    Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar pelaku bisnis tersebut tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya sehingga dia tetap dapat dipercaya, tetap paling unggul, tetap yang terbaik. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan.

    *Sumber: Etika Bisnis (DR. A. Sonny Keraf:2006)

Senin, 14 Oktober 2013

ETIKA PROFESI

ETIKA PROFESI


  1. Pengertian Profesi

Profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Dengan demikian orang profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli di suatu bidang dan meluangkan seluruh waktu, tenaga dan perhatiannya untuk pekerjaan tersebut.

Orang yang profesional adalah orang yang mempunyai komitmen pribadi yang mendalam atas suatu pekerjaan. Ia melibatkan seluruh dirinya (keahlian dan keterampilan) dan mengerjakan pekerjaan tersebut dengan giat, tekun dan serius. Orang yang profesional mempunyai disiplin kerja yang tinggi. Disiplin ini tidak pertama-tama dipacu dari luar oleh lingkungan, oleh aturan, oleh atasan atau orang lain melainkan dari dalam diri sendiri. Disiplin, giat, ketekunan dan keseriusan adalah perwujudan dari komitmen pribadi.

Berdasarkan pengertian profesi di atas dapat dikatakan bahwa orang yang profesional meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaannya dan mencari nafkah dari pekerjaannya. Ini berarti, orang tersebut harus memperoleh imbalan yang sesuai dan memadai atas pekerjaan yang dilakukannya yang memungkinkannya untuk hidup secara layak sebagai manusia. Hanya dengan imbalan yang layak, kita bisa menuntut dan mengharapkan seseorang untuk bekerja dengan tekun, rajin, giat dan serius. Tanpa itu, siapan pun akan bersikap tidak profesional dengan melepaskan tanggung jawabnya dan mencari pekerjaan lain karena tuntutan pemenuhan kebutuhan hidupnya.

Dengan demikian profesi memang sebuah pekerjaan akan tetapi tidak begitu saja seperti pekerjaan pada umumnya. Profesi mempunyai tuntutan yang sangat tinggi, bukan saja dari luar tetapi dari dalam diri orang itu sendiri. Tuntutan ini menyangkut tidak hanya keahlian, melainkan juga komitmen moral seperti tanggung jawab, keseriusan, disiplin dan integritas pribadi.




*Sumber: Etika Bisnis (DR. A. Sonny Keraf:2006)