ETIKA PROFESI
- Pengertian Profesi
Profesi
dapat diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup
dengan mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan dengan
melibatkan komitmen pribadi yang mendalam. Dengan demikian orang
profesional adalah orang yang melakukan suatu pekerjaan karena ahli
di suatu bidang dan meluangkan seluruh waktu, tenaga dan perhatiannya
untuk pekerjaan tersebut.
Orang
yang profesional adalah orang yang mempunyai komitmen pribadi yang
mendalam atas suatu pekerjaan. Ia melibatkan seluruh dirinya
(keahlian dan keterampilan) dan mengerjakan pekerjaan tersebut dengan
giat, tekun dan serius. Orang yang profesional mempunyai disiplin
kerja yang tinggi. Disiplin ini tidak pertama-tama dipacu dari luar
oleh lingkungan, oleh aturan, oleh atasan atau orang lain melainkan
dari dalam diri sendiri. Disiplin, giat, ketekunan dan keseriusan
adalah perwujudan dari komitmen pribadi.
Berdasarkan
pengertian profesi di atas dapat dikatakan bahwa orang yang
profesional meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaannya dan
mencari nafkah dari pekerjaannya. Ini berarti, orang tersebut harus
memperoleh imbalan yang sesuai dan memadai atas pekerjaan yang
dilakukannya yang memungkinkannya untuk hidup secara layak sebagai
manusia. Hanya dengan imbalan yang layak, kita bisa menuntut dan
mengharapkan seseorang untuk bekerja dengan tekun, rajin, giat dan
serius. Tanpa itu, siapan pun akan bersikap tidak profesional dengan
melepaskan tanggung jawabnya dan mencari pekerjaan lain karena
tuntutan pemenuhan kebutuhan hidupnya.
Dengan
demikian profesi memang sebuah pekerjaan akan tetapi tidak begitu
saja seperti pekerjaan pada umumnya. Profesi mempunyai tuntutan yang
sangat tinggi, bukan saja dari luar tetapi dari dalam diri orang itu
sendiri. Tuntutan ini menyangkut tidak hanya keahlian, melainkan juga
komitmen moral seperti tanggung jawab, keseriusan, disiplin dan
integritas pribadi.
*Sumber: Etika Bisnis (DR. A. Sonny
Keraf:2006)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar