Ini Dia Bahan Kimia Berbahaya yang Ada di Rokok
1. Kumarin
Kumarin merupakan bahan tambahan pada makanan yang kini telah dilarang berdasar standar dunia. Namun zat adiktif organik ini masih digunakan secara luas dalam rokok.
2. Timbal
Peningkatan kadar timbal dalam darah dapat menyebabkan keracunan, bahkan menyebabkan kematian dalam kasus yang ekstrem. Timbal juga dikenal sebagai karsinogen.
3. Hidrogen Sianida
Jamak diketahui bahwa sianida adalah racun tercepat di dunia. Dalam kombinasi dengan hidrogen, senyawa kimia ini bisa merusak silia pada saluran bronkial dan paru-paru. Padahal fungsi rambut halus seperti silia biasanya membantu untuk menyeret keluar racun dalam udara yang dihirup.
Kumarin merupakan bahan tambahan pada makanan yang kini telah dilarang berdasar standar dunia. Namun zat adiktif organik ini masih digunakan secara luas dalam rokok.
2. Timbal
Peningkatan kadar timbal dalam darah dapat menyebabkan keracunan, bahkan menyebabkan kematian dalam kasus yang ekstrem. Timbal juga dikenal sebagai karsinogen.
3. Hidrogen Sianida
Jamak diketahui bahwa sianida adalah racun tercepat di dunia. Dalam kombinasi dengan hidrogen, senyawa kimia ini bisa merusak silia pada saluran bronkial dan paru-paru. Padahal fungsi rambut halus seperti silia biasanya membantu untuk menyeret keluar racun dalam udara yang dihirup.
4. Naftalena
Naftalena atau bahan kapur barus digunakan untuk menjauhkan serangga maupun tikus dari pakaian. Nah, bahan kimia ini juga terkandung dalam rokok. Bayangkan, para perokok itu menghirup bahan kapur barus dari mulutnya.
5. Kromium
Kromium merupakan logam yang jelas-jelas menyebabkan kanker. Namun yang lebih buruk, kromium menempel pada DNA dan menyebabkan kerusakan.
6. Nitrogen Oksida
Nitrogen oksida adalah polutan udara yang dihasilkan pabrik dan mobil. Gas ini beracun dan dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru. Zat ini juga terkandung dalam asap rokok.
Naftalena atau bahan kapur barus digunakan untuk menjauhkan serangga maupun tikus dari pakaian. Nah, bahan kimia ini juga terkandung dalam rokok. Bayangkan, para perokok itu menghirup bahan kapur barus dari mulutnya.
5. Kromium
Kromium merupakan logam yang jelas-jelas menyebabkan kanker. Namun yang lebih buruk, kromium menempel pada DNA dan menyebabkan kerusakan.
6. Nitrogen Oksida
Nitrogen oksida adalah polutan udara yang dihasilkan pabrik dan mobil. Gas ini beracun dan dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru. Zat ini juga terkandung dalam asap rokok.
7. Kadmium
Kadmium adalah salah satu logam yang digunakan untuk membuat baterai. Pada perokok, zat kimia yang terhirup ini akan disimpan pada lapisan ginjal sehingga bisa menyebabkan kerusakan ginjal.
8. Amonia
Bau amonia mengingatkan pada pembersih toilet. Bahan kimia berbau busuk ini bisa membuat pusing namun membuat aktivitas merokok menjadi sangat adiktif.
9. Karbon Monoksida
Sekitar lima persen dari asap rokok adalah karbon monoksida. Gas beracun ini menempel pada sel darah merah dan mengurangi daya dukung oksigen darah. Akibatnya, paru-paru rusak dan berpotensi mengembangkan penyakit koroner.
Kadmium adalah salah satu logam yang digunakan untuk membuat baterai. Pada perokok, zat kimia yang terhirup ini akan disimpan pada lapisan ginjal sehingga bisa menyebabkan kerusakan ginjal.
8. Amonia
Bau amonia mengingatkan pada pembersih toilet. Bahan kimia berbau busuk ini bisa membuat pusing namun membuat aktivitas merokok menjadi sangat adiktif.
9. Karbon Monoksida
Sekitar lima persen dari asap rokok adalah karbon monoksida. Gas beracun ini menempel pada sel darah merah dan mengurangi daya dukung oksigen darah. Akibatnya, paru-paru rusak dan berpotensi mengembangkan penyakit koroner.
10. Aseton
Aseton adalah bahan kimia yang diakrabi sebagian besar perempuan. Sebab bahan ini terkandung dalam penghilang cat kuku. Nah, rokok mengandung aseton juga. Bayangkan bahan kimia ini masuk melalui saluran udara dan bersemayam di paru-paru.
11. Formaldehida
Formaldehida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengawetkan mayat. Nah, zat yang sama juga terkandung dalam rokok, hiii.
Aseton adalah bahan kimia yang diakrabi sebagian besar perempuan. Sebab bahan ini terkandung dalam penghilang cat kuku. Nah, rokok mengandung aseton juga. Bayangkan bahan kimia ini masuk melalui saluran udara dan bersemayam di paru-paru.
11. Formaldehida
Formaldehida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengawetkan mayat. Nah, zat yang sama juga terkandung dalam rokok, hiii.
12. Tar
Tar yang bersifat karsinogenik muncul
saat rokok dibakar. Bahan kimia ini dapat mengakibatkan berbagai
penyakit antara lain kanker, penyakit jantung, impotensi, penyakit
darah, enfisema, bronkitis kronik, dan gangguan kehamilan.
13. Arsenik
Arsenik merupakan logam yang dapat dengan mudah meracuni darah. Bahkan banyak pekerja pabrik yang meninggal akibat keracunan arsenik. Akumulasi arsenik dalam tubuh merusak kemampuan sel untuk memperbarui diri.
14. Benzene
Benzene adalah petrokimia yang digunakan untuk men-dry clean pakaian. Kandungan itu juga merupakan karsinogen yang bisa menyebabkan kanker darah.
15. Nikotin
Nikotin hadir dalam jumlah yang sangat tinggi dalam rokok. Zat ini berasal dari tembakau itu sendiri. Nikotin menyebabkan kanker dan menghancurkan susunan DNA.
Arsenik merupakan logam yang dapat dengan mudah meracuni darah. Bahkan banyak pekerja pabrik yang meninggal akibat keracunan arsenik. Akumulasi arsenik dalam tubuh merusak kemampuan sel untuk memperbarui diri.
14. Benzene
Benzene adalah petrokimia yang digunakan untuk men-dry clean pakaian. Kandungan itu juga merupakan karsinogen yang bisa menyebabkan kanker darah.
15. Nikotin
Nikotin hadir dalam jumlah yang sangat tinggi dalam rokok. Zat ini berasal dari tembakau itu sendiri. Nikotin menyebabkan kanker dan menghancurkan susunan DNA.
PERATURAN
GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA
NOMOR 75 TAHUN 2005
TENTANG
KAWASAN DILARANG MEROKOK
NOMOR 75 TAHUN 2005
TENTANG
KAWASAN DILARANG MEROKOK
BAB II
TUJUAN DAN SASARAN
Pasal 2
Tujuan penetapan kawasan dilarang merokok, adalah :
a. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat;
b. meningkatkan produktivitas kerja yang optimal;
c. mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap rokok;
d. menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula;
e. mewujudkan generasi muda yang sehat.
Pasal 3
Sasaran kawasan dilarang merokok adalah tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, dan angkutan umum.
TUJUAN DAN SASARAN
Pasal 2
Tujuan penetapan kawasan dilarang merokok, adalah :
a. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka kematian dengan cara merubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat;
b. meningkatkan produktivitas kerja yang optimal;
c. mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih bebas dari asap rokok;
d. menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula;
e. mewujudkan generasi muda yang sehat.
Pasal 3
Sasaran kawasan dilarang merokok adalah tempat umum, tempat kerja, tempat proses belajar mengajar, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak-anak, tempat ibadah, dan angkutan umum.