Minggu, 01 April 2012

WAWASAN NUSANTARA


BAB II

WAWASAN NUSANTARA

Menurut Prof. Dr. Wan Usman, Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Wawasan Nusantara mempunyai dua landasan, yaitu landasan Idiil (Pancasila) dan landasan Konstitusional (UUD 45).

Wawasan Nusantara mempunyai asas atau ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan bersama. Asas wasantara terdiri dari:
  1. Kepentingan yang sama
  2. Keadilan
  3. Kejujuran
  4. Solidaritas
  5. Kerjasama
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan

Fungsi Wawasan Nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa. Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan dan suku bangsa.

ANALISA:

Wawasan Nusantara adalah “cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

SARAN:

Warga negara Indonesia harus mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara, hubungan warga negara dengan negara serta konsep Wawasan Nusantara sehingga sadar sebagai warga negara dan sadar sebagai bangsa Indonesia.

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


BAB I

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN


Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan pada era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan hingga era pengisian kemerdekaan. Kondisi yang berbeda-beda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa, tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya menjadi kekuatan yang mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah Nusantara. Semangat perjuangan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Semangat inilah yang harus dimilikki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.

Akan tetapi nilai-nilai perjuangan itu kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik kritis. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh negara-negara maju serta lembaga-lembaga internasional yang ikut mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan global. Isu global yang meliputi demokratisasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan nasional. Dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan kegiatan pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai penerus bangsa pada khususnya, yaitu melalui pendidikan kewarganegaraan.

Melalui pendidikan kewarganegaraan generasi penerus diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang penuh dengan dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional serat memilikki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memilikki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara Republik Indonesia. Selain itu pendidikan kewarganegaraan juga bertujuan untuk menngkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.

ANALISIS:

Menurut saya, melalui Pendidikan Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.

SARAN:

Generasi muda sekarang ini menganggap bahwa ideologi yang terkandung dalam lima butir Pancasila sudah usang. Terbukti makin banyaknya hal yang terjadi dan bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya. Banyak terjadi saat ini orang sering memaksakan kehendak diri sendiri. Di lain pihak, banyak yang lebih mementingkan golongannya sendiri-sendiri dan tidak peduli lagi dengan nasib lainnya. Pancasila merupakan jati diri bangsa yang dapat mempersatukan semua rakyat Indonesia. “Pancasila mengajarkan kepada kita bagaimana hidup dalam keselarasan dan keseimbangan”.

Oleh karena itu, perlu dikuatkan kembali penanaman Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mulai dari kalangan pelajar/mahasiswa sebagai generasi penerus. Pendidikan tanpa ruh Pancasila akan kehilangan arah, Pancasila tanpa praktek pendidikan akan mati.

Senin, 23 Januari 2012

Safety Driving!

What you have to do before and while driving:
  1. Praying.
  2. Do not drinking alcohol.
  3. Do not using drugs.
  4. Stay focus and full concentration.
  5. Do not bbming.
  6. Do not telephoning.
  7. Do not sleepy.
And thank God I've reached the destination.

Safety driving please! For your own safety, passengers and other people on the streets.

Dragon Part II

Naga-Pisces : Super Naga, berpotensi tinggi. *berpotensi jadi apa ya?*

Kamis, 19 Januari 2012

Dragon

2012 --> NAGA YANG KUAT, CERDAS, SUKA MEMBERI DAN TAHU APA YANG DIINGINKAN!

Minggu, 15 Januari 2012

Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Ekonomi


Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (diantaranya adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia.

Ekonomi rakyat belakangan ini menjadi istilah baru yang banyak didiskusikan dalam berbagai forum dan oleh banyak pihak. Bukan tanpa alasan ekonomi rakyat seolah-olah menjadi trendsetter baru dalam wacana pembangunan. "Ambruknya" ekonomi Indonesia yang selama lebih dari tiga dasawarsa selalu dibanggakan oleh pemerintah, memaksa berbagai pihak untuk meneliti kembali struktur perekonomian Indonesia. Berbagai kajian yang telah dilakukan berhasil menemukan satu faktor kunci yang menyebabkan “keambrukan” ekonomi Indonesia, yaitu ketergantungan ekonomi Indonesia pada sekelompok kecil usaha dan konglomerat yang ternyata tidak memiliki struktur internal yang sehat. Ketergantungan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kebijakan ekonomi neoliberal yang mengedepankan pertumbuhan dengan asumsi apabila pertumbuhan tinggi dengan sendirinya akan membuka banyak lapangan kerja, dan karena banyak lapangan kerja maka kemiskinan akan berkurang. Kebijakan ekonomi tersebut ternyata menghasilkan struktur ekonomi yang tidak seimbang. Didalam struktur ekonomi yang tidak seimbang tersebut, sekelompok kecil elit ekonomi yang menurut BPS (Badan Pusat Statistik) jumlahnya kurang dari 1% total pelaku ekonomi, mendapatkan berbagai fasilitas dan hak istimewa untuk menguasai sebagian besar sumber daya ekonomi dan karenanya mendominasi sumbangan dalam PDB (Produk Domestik Brutto), pertumbuhan ekonomi, maupun pangsa pasar. Mana kala elit ekonomi tersebut mengalami masalah keuangan sebagai akibat mismanajemen dan praktek-praktek yang tidak sehat maka sebagai konsekuensi logisnya berbagai indikator seperti PDB dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan kemerosotan.

Keberadaan koperasi akan sangat ditentukan oleh kesesuaian faktor-faktor tersebut dengan karak-teristik masyarakat atau anggotanya. Jika dilihat dari kondisi sosial masyarakat Indonesia saat ini, maka dapat diperkirakan bahwa koperasi dapat tumbuh, berkembang, dan sekaligus juga berperan dan bermanfaat bagi masyarakat yang tengah berkembang. Artinya koperasi tidak diharapkan dapat sangat berkembang pada masyarakat yang masih sangat tradisional dan relatif ‘tertutup’ dari dinamika sistem pasar; atau juga pada komunitas yang telah menjadi sangat individualis dan ber-orientasi kapital. Dengan perkataan lain, koperasi diharapkan dapat berkembang optimal disemua bentuk komunitas. Proses yang dilakukan dalam pengembangan koperasi memang membutuhkan waktu yang lebih lama dengan berbagai faktor “non-bisnis” yang kuat pengaruhnya.

Peningkatan Citra Koperasi, pengembangan kegiatan usaha koperasi tidak dapat dilepaskan dari citra koperasi di masyarakat. Harus diakui bahwa citra koperasi belum, atau sudah tidak seperti yang diharapkan. Masyarakat umumnya memiliki kesan yang tidak selalu positif terhadap koperasi. Koperasi banyak diasosiasikan dengan organisasi usaha yang penuh dengan ketidakjelasan, tidak profesional, justru mempersulit kegiatan usaha anggota (karena berbagai persyaratan), banyak mendapat campur tangan pemerintah, dan sebagainya. Di media massa, berita negatif tentang koperasi tiga kali lebih banyak dari pada berita positifnya (PSP-IPB, 1995); berita dari para pejabat dua kali lebih banyak dari berita yang bersumber langsung dari koperasi, padahal prestasi koperasi diberbagai daerah cukup banyak dan berarti. Citra koperasi tersebut pada gilirannya akan mempengaruhi hubungan koperasi dengan pelaku usaha lain, maupun perkembangan koperasi itu sendiri. Bahkan citra koperasi yang kurang baik tersebut juga turut mempengaruhi pandangan mereka yang terlibat di koperasi, sehingga menggantungkan diri dan mencari peluang dalam hubungannya dengan kegiatan pemerintah justru dipandang sebagai hal yang wajar bahkan sebagai sesuatu yang ‘sudah seharusnya’ demikan. Memperbaiki dan meningkatkan citra koperasi secara umum merupakan salah satu tantangan yang harus segera mendapat perhatian.


sumber:
http://www.esaunggul.ac.id/index.php?mib=prodi&sid=3&nav=artikel.detail&id=9&title=Peranan%20Koperasi%20dalam%20Pembangunan%20Ekonomi%20%28Sebuah%20Pengamatan%20Deskriptif%20di%20Indonesia%29


Rabu, 11 Januari 2012

Peran Pedagang Kaki Lima dalam Koperasi


JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mendesak agar Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) secepatnya membentuk suatu badan koperasi bagi para pedagang kaki lima. Apabila nanti sudah terbentuk, maka ini merupakan koperasi terbesar di dunia. "Anggota APKLI sebanyak 25 juta orang. Jika semuanya ikut bergabung, maka ini merupakan koperasi terbesar di dunia. Bayangkan saja, jumlahnya hampir sama dengan penduduk Malaysia," kata Syarief Hasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APKLI di TM1I, Jakarta Timur, (27/11). "

Menurutnya, koperasi dapat menjadi solusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang memiliki kendala dalam permodalan. Pasalnya, implementasi dari program kredit usaha rakyat (KUR) salah satunya melalui koperasi.

"Faktanya, KUR yang nilainya Rp 20 triliun per tahun saat ini belum sepenuhnya menyentuh PKL. Padahal PKL merupakan elemen bangsa pendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional." jelasnya

Syarief mengatakan, pemerintah akan memudahkan akses kredit bagi pelaku usaha mikro, termasuk PKL. Dia berjanji akan menindak tegas pejabat pemerintah dan perbankan yang berlaku sewenang-wenang dengan mengutip biaya agunan bagi pengusaha mikro.

"Ada 26 BPD (Bank Pembangunan Daerah) yang saya tugaskan untuk menyalurkan KUR Mikro yang nilainya Rp 20 juta Itu tanpa agunan. Kalau ada pejabat yang minta agunan, akan saya tindak dengan tegas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APKLI Ali Mahsun mengatakan, PKL merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem ekonomi dan pariwisata perkotaan, bahkan menjadi pemutaran roda ekonomi terbesar di Indonesia. Karena itu, PKL sejatinya diayomi, dilindungi, dan dibina, bukan dimusnahkan.

Sumber : Indo Pos