BAB I
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Sejarah bangsa Indonesia dimulai sejak era
sebelum dan selama penjajahan, dilanjutkan pada era perebutan dan
mempertahankan kemerdekaan hingga era pengisian kemerdekaan. Kondisi
yang berbeda-beda tersebut ditanggapi oleh Bangsa Indonesia
berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa
tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai-nilai ini dilandasi oleh jiwa,
tekad dan semangat kebangsaan. Kesemuanya menjadi kekuatan yang
mendorong proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam
wadah Nusantara. Semangat perjuangan kemerdekaan pada tanggal 17
Agustus 1945 dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan keikhlasan untuk berkorban. Semangat inilah yang
harus dimilikki oleh setiap warga negara Republik Indonesia.
Akan tetapi nilai-nilai perjuangan itu
kini telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa
telah mengalami penurunan pada titik kritis. Hal ini disebabkan oleh
pengaruh globalisasi. Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh
negara-negara maju serta lembaga-lembaga internasional yang ikut
mengatur percaturan politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan
dan keamanan global. Isu global yang meliputi demokratisasi, hak
asasi manusia dan lingkungan hidup turut pula mempengaruhi keadaan
nasional. Dalam era globalisasi dan masa yang akan datang kita
memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi
masing-masing. Perjuangan non fisik ini memerlukan kegiatan
pendidikan bagi setiap warga negara Indonesia pada umumnya dan
mahasiswa sebagai penerus bangsa pada khususnya, yaitu melalui
pendidikan kewarganegaraan.
Melalui pendidikan kewarganegaraan
generasi penerus diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang
penuh dengan dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan
internasional serat memilikki wawasan kesadaran bernegara untuk bela
negara dan memilikki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta
tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap
utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan
kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan
bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para mahasiswa calon sarjana/ilmuwan warga negara
Republik Indonesia. Selain itu pendidikan kewarganegaraan juga
bertujuan untuk menngkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif,
terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab
dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
ANALISIS:
Menurut saya, melalui Pendidikan
Kewarganegaraan, warga negara Republik Indonesia diharapkan mampu
memahami, menganalisa dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh
masyarakat, bangsa dan negaranya secara konsisten dan
berkesinambungan dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang
digariskan dalam Pembukaan UUD 1945.
SARAN:
Generasi muda sekarang ini menganggap
bahwa ideologi yang terkandung dalam lima butir Pancasila sudah
usang. Terbukti makin banyaknya hal yang terjadi dan bertentangan
dengan nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya. Banyak terjadi
saat ini orang sering memaksakan kehendak diri sendiri. Di lain
pihak, banyak yang lebih mementingkan golongannya sendiri-sendiri dan
tidak peduli lagi dengan nasib lainnya. Pancasila merupakan jati diri
bangsa yang dapat mempersatukan semua rakyat Indonesia. “Pancasila
mengajarkan kepada kita bagaimana hidup dalam keselarasan dan
keseimbangan”.
Oleh karena itu, perlu dikuatkan
kembali penanaman Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mulai dari
kalangan pelajar/mahasiswa sebagai generasi penerus. Pendidikan tanpa
ruh Pancasila akan kehilangan arah, Pancasila tanpa praktek
pendidikan akan mati.