Sabtu, 08 Januari 2011

SULITNYA MEMPERCAYAI POLISI, kenapa?

SULITNYA MEMPERCAYAI POLISI, kenapa?



Indonesia Corruption Watch (ICW) memperingatkan adanya rekayasa jilid II dalam kasus Gayus Halomoan Tambunan. Pasalnya, banyak fakta baru yang terungkap di dalam persidangan menunjukkan adanya keterlibatan oknum petinggi kepolisian yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Dengan keterlibatan oknum kepolisian tersebut, sangat sulit untuk mempercayai polisi akan mampu menuntaskannya kasus mafia hukum ini di tengah pusaran konflik kepentingan para penegak hukum. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, dalam jumpa pers di Kantor ICW, Minggu (21/11/2010).
"Kejanggalan yang paling mencolok dimulai dengan adanya desain sistematis untuk membonsai kasus ini di mana Gayus justru dijerat pada kasus PT SAT dengan kerugian negara mencapai Rp 570 juta dan bukan pada kasus utama, yaitu rekening Rp 28 miliar dan save deposit sebesar Rp 75 miliar," ucap Febri. 

Kedua kasus yang disebut terakhir, lanjut Febri, justru seolah hilang begitu saja ditelan bumi. "Manuver ini disinyalir untuk menghindar dari simpul besar kasus mafia pajak yang diduga menjerat para petinggi di institusi kepolisian," ucapnya.
Ia juga melihat keengganan pihak Mabes Polri menuntaskan kasus Gayus dibuktikan dari beberapa petinggi kepolisian, yakni Edmon Ilyas, Pambudi Pamungkas, Eko Budi Sampurno, Raja Erizman, sampai dengan Kabareskrim dan Wakabareskrim tidak tersentuh sama sekali. "Padahal, Gayus bilang di persidangan mengeluarkan uang  500.000 dollar AS kepada beberapa perwira tinggi polisi agar blokir rekeningnya bisa dibuka. Hal ini bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah," ucap Febri.
Alih-alih menjerat perwira tinggi tersebut, polisi pun cenderung melokalisir kasus ini hanya sampai kepada perwira menengah,  yakni Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. "Mereka telah dijadikan tumbal. Mereka hanya pemain kecil yang tidak berwenang pada pemegang dan pengambil keputusan dalam skenario kasus tersebut," ucap Febri.

Ditambah lagi dengan munculnya kasus baru yang menyeret Gayus, yaitu kasus berhasilnya Gayus keluar dari tahanan MAKO Brimob, Depok yang terkenal `ketat´ dan menonton pertandingan Tenis di Bali, bahkan Gayus berhasil ke luar negeri bersama istrinya, menurut pengakuannya Gayus pergi ke Macau, Singapur dan Kuala Lumpur. Hingga saat ini belum diketahui apa motif Gayus ke luar negeri, apakah hanya untuk berlibur, menemui seseorang atau untuk melarikan aset kekayaan hasil korupsi yang mungkin masih dimilikkinya.

Sejumlah pihak saat ini mendorong wacana agar kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK sendiri menyatakan kesiapannya menerima limpahan kasus tersebut. Namun sampai saat ini, kepolisian masih berusaha meyakinkan masyarakat bahwa kasus tersebut akan dapat dituntaskan oleh pihak kepolisian.


* Sumber : www.detik.com
                 www.kompas.com
                 www.liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar