Senin, 05 Desember 2011

Kredit Usaha Rakyat

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah kredit atau sistem pembiayaan yang ditujukan kepada usaha mikro kecil menengah koperasi atau disingkat UMKM-K, yang diberikan dalam bentuk pemberian modal kerja dan investasi yang didukung dengan fasilitas penjaminan untuk usaha produktif.

KUR adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah namun sumber dananya berasal sepenuhnya dari dana bank. Pemerintah memberikan penjaminan terhadap resiko KUR sebesar 70% sementara sisanya sebesar 30% ditanggung oleh bank pelaksana.

Penjaminan KUR diberikan dalam rangka meningkatkan akses UMKM-K pada sumber pembiayaan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, KUR disalurkan oleh 6 bank pelaksana yaitu Mandiri, BRI, BNI, Bukopin, BTN dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Dibawah ini adalah berita mengenai program KUR baru-baru ini:

JAKARTA - Dominasi sektor perdagangan dalam usaha mikro di Indonesia belum tergoyahkan. Salah satu indikasinya adalah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang mayoritas tersedot ke sektor perdagangan. Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha lasa Parikesit Suprapto mengatakan, hingga akhir September 2011 sektor perdagangan masih menjadi penyerap KUR yang terbesar. "Persentasenya mencapai 61,4 persen," ujarnya di Jakarta akhir pekan lalu.

Dengan realisasi penyaluran KUR nasional hingga akhir September yang sebesar Rp 22,15 triliun, porsi yang diserap sektor perdagangan mencapai Rp 13,6 triliun. Ini termasuk perdagangan besar dan eceran," katanya.

Sektor yang menyerap KUR terbesar kedua adalah pertanian, perburuan, dan kehutanan yang menyedot 16,63 persen atau sekitar Rp 3,68 triliun. Sektor realestat, usaha persewaan, dan jasa perusahaan menyusul dengan menyerap 4,17 persen atau sekitar Rp 923 miliar.

Selanjutnya, sektor industri pengolahan menyedot 2,39 persen atau sekitar Rp 529 miliar. Sektor jasa kemasyarakatan, sosial-budaya, hiburan, dan perorangan menyerap 1,85 persen atau sekitar Rp 409 miliar. Kemudian sektor konstruksi me-nyerap 1,81 persen atau sekitar Rp 400 miliar.

Sektor-sektor lain hanya menyerap kurang dari 1 persen. Misalnya, sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi yang menyedot 0,94 persen. Sektor penyediaan akomodasi dan ma-kanan-minuman 0,55 persen serta sektor perantara keuangan menyerap 0,50 persen.

Menurut Parikesit, KUR yang diserap sektor perdagangan besar karena sektor itu memang paling banyak di level usaha mikro di Indonesia. "Lihat saja, pedagang pasar, pedagang kelontong, jumlahnya sangat banyak di Indonesia," katanya.

Besarnya KUR yang diserap sektor perdagangan menjadi catatan tersendiri bagi Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan. Menurut dia, sebenarnya tidak masalah jika mayoritas dana KUR diserap sektor perdagangan. "Tapi, sektor perdagangan ini kan sektor jasa. Jadi, nilai produktivitas dan penyerapan tenaga kerjanya kurang," ujarnya.

Karena itu, lanjut Syarief, ke depan pemerintah coba mengarahkan agar porsi penyaluran KUR ke sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan bisa diperbesar. "Sebab, sektor ini lebih produktif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja daripada sektor jasa," katanya.

Source: Indo Pos

Senin, 28 November 2011

Permodalan Koperasi

PERMODALAN KOPERASI

Sama seperti badan usaha yang lain, koperasi juga memerlukan modal untuk menjalankan usahanya. Sesuai UU No. 25 tahun 1992 pasal 41, sumber modal koperasi terbagi 2, yaitu modal sendiri dan modal pinjaman.

  • Modal Sendiri terdiri dari:

  1. Simpanan Pokok
    Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

  1. Simpanan Wajib
    Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

  1. Dana Cadangan
    Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dan dikumpulkan dari penyisihan sebagian sisa hasil usaha (SHU) tiap tahun, dengan maksud jika sewaktu-waktu diperlukan untuk menutup kerugian, keperluan memupuk permodalan dan juga pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi.

  1. Hibah
    Hibah adalah pemberian yang diterima koperasi dari pihak lain, berupa uang atau barang yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

  • Modal Pinjaman berasal dari:

  1. Anggota
  2. Koperasi lainnya dan/atau anggotanya
  3. Bank dan lembaga keuangan lainnya
  4. Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
  5. Sumber lain yang sah


Source:


Sabtu, 05 November 2011

PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

PENDEKATAN SISTEM PADA KOPERASI

Menurut Dreheim Koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

  • Koperasi adalah suatu organisasi yang terdiri dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • Koperasi adalah perusahaan yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).

Interpretasi dari Koperasi sebagai Sistem:

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang
dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sitem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

Cooperative Combine

Adalah sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.

Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusiadalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.

Contoh Cooperative Interprise Combine:
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan dan industri.

Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)

The Business function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggota mengenai beberapa tugas perusahaan.

Sistem Komunikasi antar anggota The Interpersonal Communication System (ICS)

  • ICS adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan.
  • ICS meliputi pembentukan sistem target dalam koperasi gabungan

Sistem Informasi Manajemen Anggota

  • Koordinasi dari suatu sistem yang ada untuk melicinkan jalannya Cooperative Combine, koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
  • Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.




I knew i love you before i met you...
  1. You like a dream come true
  2. Just wanna be with you
  3. You are the only one for me
you are like a cinema, i can watch you forever :*

Kamis, 03 November 2011

POLA MANAJEMEN KOPERASI

POLA MANAJEMEN KOPERASI


Yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi menurut UU No. 25/1992 adalah:

  • Rapat Anggota
  • Pengurus
  • Pengawas


  1. Rapat Anggota: Tempat dimana para anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu tertentu. Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat angota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengeluarkan pendapat serta saran kepada pengurus. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi

Anggota menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:

  • Anggaran dasar
  • Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
  • Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
  • Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
  • Pembagian SHU
  • Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi

  1. Pengurus Koperasi: Orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu koperasi. Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn fungsi pengurus adalah:

  • Pusat pengambil keputusan tertinggi
  • Pemberi nasihat
  • Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
  • Penjaga berkesinambungannya organisasi
  • Simbol

  1. Pengawas: Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan, dengan kata lain pengawas bertindak sebagai orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

Syarat-syarat menjadi pengawas:
  • Mempunyai kemampuan berusaha
  • Mempunyai sifat pemimpin, disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya, dihargai pendapatnya, diperhatikan sarannya dan diindahkan nasihatnya
  • Seorang pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya
i don't see no one but you..
you're beautiful, like a dream come alive, incredible, lyrical...

Rabu, 02 November 2011

she's mine, I love you  <3
playstation time with mabroo Dick :D
yang laen udah mulai sholat gw masih aja becanda..ckck.. @KBRI Berlin
Om jin  : katakan 1 permintaanmu, apa saja akan kukabulkan :)
me        : saya mau rajin kuliah bisa ga om jin?
Om jin  : OooooooO, tidak bisaaaa..!!
me        : ah om jin beler, prrooosssttt Oom..wkwkwk
laugh as much guys..hahahaa..
Tanjung Benoa, Bali.
eiffel i'm in love

baks duls brookh..!!
a man from behind...

Prinsip-prinsip SHU Koperasi & rumus serta cara pembagian SHU

PRINSIP-PRINSIP SISA HASIL USAHA KOPERASI


  1. Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagi adalah yang bersumber dari anggota.
  2. SHU angota adalah jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan anggota sendiri.
  3. Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan.
  4. SHU anggota dibayar secara tunai.




CARA PEMBAGIAN SISA HASIL USAHA KOPERASI


  • Sesuai dengan UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 yang berbunyi “ Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
  • Pembagian SHU Koperasi telah ditentukan di dalam AD/ART Koperasi, yang berbunyi: Cadangan koperasi 40 %, jasa anggota 40 %, dana pengurus 5 %, dana karyawan 5 %, dana pendidikan 5 %, dana sosial 5 %.
  • Tidak semua komponen di atas harus diadopsi dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.


RUMUS SHU

  • SHU Koperasi = Y + X

Dimana:

SHU Koperasi : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU Koperasi yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X : SHU Koperasi yang dibagi atas Modal Usaha

  • Dengan model matematika, SHU Koperasi per anggota dapat dihitung sebagai berikut:

SHU Koperasi AE : Ta/Tk (Y)
SHU Koperasi MU : Sa/Sk (X)

Dimana:

Y : Jasa Usaha Anggota
X : Jasa Modal Anggota
Ta : Total transaksi Anggota
Tk : Total transaksi Koperasi
Sa : Jumlah simpanan anggota
Sk : Simpanan anggota total


Senin, 17 Oktober 2011

POLA MANAJEMEN KOPERASI

POLA MANAJEMEN KOPERASI

Koperasi seperti organisasi lainnya membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah pada unsur-unsur manajemen koperasi, yaitu:

  • Rapat anggota
  • Pengurus
  • Pengawas
Unsur-unsur manajemen koperasi tersebut bertugas untuk:
  1. Rapat anggota bertugas untuk menetapakan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat atau memberhentikan pengurus dan pengawas.
  2. Pengurus bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi.
  3. Pengawas bertugas mengawasi jalannya koperasi.

Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer dan karyawan tidak harus anggota koperasi dan sebaiknya diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.

Dibawah ini pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya:

a) Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang.

Perencanaan dalam koperasi

Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi, mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih.

b) Pengorganisasian

Pengorganisasian merupakan proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Proses pengorganisasian mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek seperti:

  1. Pembagian kerja,
  2. Departementasi,
  3. Bagan organisasi,
  4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
  5. Tingkat hierarki manajemen, dan
  6. Saluran komunikasi dan sebagainya.

Sebagai pengelola koperasi, pengurus mengalami berbagai macam masalah, salah satunya adalah masalah dari dalam dirinya sendiri, yaitu keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional dan kompeten di bidang perusahaan. Dengan kemampuan yang terbatas serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, maka pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.

c) Pengarahan

Masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Agar kepentingan yang berbeda itu tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.

Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Oleh karena itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka dapat menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil sebaik-baiknya. Seorang manajer yang baik harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian:

  • Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi
  • Meningkatkan kemampuan kerja pegawai
  • Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tidak merasa bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya
  • Melaksanakan kebijakan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur
  • Memberikan saran-saran atau usul-usul perbaikan.

d) Pengawasan

Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan.

Beberapa alasan mengapa setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik:

  • Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan
  • Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan
  • Kesalahan yang dilakukan dapat dikurangi.

PENGERTIAN KOPERASI


PENGERTIAN KOPERASI

Bagi masyarakat Indonesia, koperasi sudah tidak asing lagi, karena koperasi sudah memberikan jasa kepada bangsa Indonesia dalam mengembangkan perekonomian Indonesia dari masa penjajahan hingga masa kemerdekaan.

Secara harfiah koperasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri dari dua suku kata:

  • Co = bersama
  • Operation = bekerja

Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Pengertian-pengertian pokok tentang koperasi:

  • Merupakan perkumpulan orang-orang termasuk badan hukum yang mempunyai kepentingan dan tujuan yang sama.
  • Menggabungkan diri secara sukarela menjadi anggota dan mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai pencerminan demokrasi dalam ekonomi.
  • Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
  • Pengawasan dilakukan oleh anggota.
  • Mempunyai sifat saling tolong menolong.
  • Membayar sejumlah uang sebagai simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai syarat menjadi anggota.

TUJUAN DAN PRINSIP KOPERASI

Tujuan Koperasi Indonesia dijelaskan dalam pasal 3 UU No. 25 tahun 1992, yang berbunyi:

Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Prinsip Koperasi Indonesia dijelaskan dalam pasal 5 UU No. 25 tahun 1992, yang berbunyi:

  1. Koperasi melaksanakan prinsip koperasi sebagai berikut:
    a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka;
    b) pengelolaan dilakukan secara demokratis;
    c) pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
    d) pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
    e) kemandirian.

  1. Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip koperasi sebagai berikut:
    a) pendidikan perkoperasian;
    b) kerja sama antar koperasi.

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN KOPERASI
DI INDONESIA


Sudah sejak lama bangsa Indonesia mengenal hal yang disebut kekeluargaan dan gotong royong, hal itu telah sekian lama dipraktekan oleh nenek moyang kita. Kebiasaan ini lah yang menjadi dasar atau pedoman pelaksanaan koperasi. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke 18 telah megubah wajah dunia. Berbagai macam penemuan di bidang teknologi membuat tatanan dunia ekonomi menjadi terpusat kepada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal (kapitalisme). Kaum kapitalis memanfaatkan penemuan tersebut untuk memperkaya dirinya sendiri dan memperkuat kedudukan ekonominya. Sistem ekonomi kapitalis ini memberi keuntungan yang sebesar-besarnya bagi pemilik modal akan tetapi melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.

Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini lalu muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki kehidupannya sendiri dengan cara mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi untuk pertama kalinya di Inggris, yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Lalu di Jerman ada Frederich Willhelm dan Hermann Schulze yang mempelopori lahirnya koperasi simpan pinjam. Di Perancis muncul tokoh-tokoh koperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark, bahkan Denmark menjadi negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi.

Kemajuan Industri di eropa ikut menyebar ke negara-negara lain dan akhirnya bangsa eropa mulai mengembangkan sayap untuk memasarkan hasil industri sekaligus mencari bahan mentah untuk industri mereka. Pada awalnya kedatangan mereka murni untuk berdagang. Akan tetapi nafsu serakah kaum kapitalis ini berubah menjadi bentuk penjajahan yang sangat merugikan dan memelaratkan masyarakat.

Misalnya bangsa Indonesia, bangsa kita dijajah oleh Belanda selama kurang lebih 3 abad dan setelah itu dijajah Jepang selama 3,5 tahun. Selama masa penjajahan, bangsa Indonesia berada dalam kemelaratan dan kesengsaraan. Penjajah menindas rakyat dan mengeruk sebanyak-banyaknya hasil kekayaan alam Indonesia. Penjajahan menjadikan perekonomian Indonesia terbelakang, masyarakat diperbodoh sehingga dengan mudah ditipu dan diperas oleh para kaum lintah darat dan tengkulak.

Koperasi memang lahir dari penderitaan seperti yang terjadi di eropa pada pertengahan abad ke 18. Koperasi di Indonesia pun lahir sebagai usaha memperbaiki ekonomi masyarakat yang ditindas oleh penjajah pada masa itu.

Sejarah perkembangan koperasi Indonesia secara garis besar dapat dibagi dalam 2 masa, yaitu masa penjajahan dan masa kemerdekaan.


MASA PENJAJAHAN

Gerakan koperasi pertama di Indonesia lahir dari inisiatif tokoh Raden Aria Wiriatmadja pada tahun 1896. Dia adalah seorang patih di Purwokerto (Banyumas), beliau berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Dengan bantuan dari E. Siegberg seorang asisten residen Purwokerto, Raden Aria mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Siegberg. Akhirnya mereka bersama-sama mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen (koperasi simpan pinjam untuk kaum tani).

Gerakan koperasi semakin meluas, dengan munculnya pergerakan nasional yang menentang penjajahan. Boedi Oetomo yang berdiri pada tahun 1908 mencoba memajukan koperasi rumah tangga (koperasi konsumsi). Serikat Islam pada tahun 1913 memajukan koperasi dengan bantuan modal dan mendirikan toko koperasi. Pada tahun 1927 usaha koperasi dilanjutkan oleh Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) di Surabaya. Partai Nasional Indonesia (PNI) didalam kongresnya di Jakarta juga berusaha menggelorakan semangat koperasi.

Pergerakan koperasi selama masa penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar karena pemerintah Belanda (VOC) selalu berusaha menghalanginya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915, yang isinya:

  • Mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jendral
  • Akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
  • Ongkos materai sebesar 50 golden
  • Hak tanah harus menurut hukum eropa
  • Harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi

Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjur koperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “panitia koperasi” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini bertugas untuk meneliti 'perlunya koperasi'. Lalu pada tahun 1927 pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari peraturan sebelumnya, yang isinya antara lain:

  • Akta tidak perlu dengan perantaraan notaris, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
  • Ongkos materai 3 golden
  • Hak tanah dapat menurut hukum adat
  • Berlaku untuk orang Indonesia asli, yang menpunyai hak badan hukum secara adat

Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Lalu pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Koperasi hanya dijadikan alat oleh Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dikatakan mati.

MASA KEMERDEKAAN

Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan, sesuai dengan UUD 1945 pasal 33.

Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementrian Kemakmuran.. Pada tahun 1946, berdasarkan data Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2500 koperasi. Pada saat itu koperasi berkembang dengan pesat. Namun karena sistem pemerintahan berubah-ubah, terjadilah kehancuran koperasi di Indonesia menjelang pemberontakan G30S/PKI. Partai-partai memanfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, sehingga masyarakat kehilangan kepercayaan dan takut menjadi anggota koperasi.

Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S/PKI.

Pada tahun 1947 pemerintah berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kongres ini menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain:

  • Mendirikan Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
  • Menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
  • Menetapkan tanggal 12 Juli sebagai hari koperasi

Akibat tekanan dari berbagai pihak, misalnya agresi Belanda, keputusan Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan secara maksimal. Sehingga pada tanggal 12 Juli 1953 diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang menghasilkan beberapa keputusan sebagai berikut:

  • Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sebagai pengganti SOKRI
  • Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
  • Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
  • Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru

Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi:
  • Kesadaran & pengetahuan masyarakat terhadap koperasi masih sangat rendah
  • Pengalaman masa lalu mengakibatkan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi

Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan program koperasi:
  • Menggiatkan pembangunan koperasi
  • Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
  • Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil

Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki, karena koperasi dapat membantu pengusaha dan petani ekonomi lemah. Untuk itu pemerintah harus menjalankan program koperasi tersebut di atas.

Kamis, 19 Mei 2011

President Yudhoyono on a diet??

My weight has plunged 10 kilograms within eight weeks of taking part in a diet program, says President Susilo Bambang Yudhoyono.
He told reporters at the Presidential office “[The reduction of my weight] is a result of this diet, not a stroke.
President said he planned to lose another 3 to 5 kilograms.
He said “I have taken the diet so that I can be as energetic as journalists.”
Presidential special staff on information affairs Heru Lelono earlier said that Yudhoyono had stopped eating various fried foods and had begun eating roast fish, tofu and yogurt.
This was the second time Yudhoyono denied a stroke rumor.The rumor came after Yudhoyono conducted an annual health checkup at the Gatot Subroto Army Central Hospital (RSPAD) in Central Jakarta in April, which was made just four days after he met a team of Presidential doctors.




*source: http://www.thejakartapost.com

quote (success)

'Small successes will give you confidence towards a big success.'

quote (planning)

Today's preparation determines tomorrow's achievements.

quote (love)

Jealousy = a sign that you really love a person.

quote (relationship)

Healthy relationships arise out of mutual trust. Always remember: "No trust, no us!"

Senin, 09 Mei 2011

how to make scrambled eggs?

Whether you eat them on their own or as an accompaniment to other foods, scrambled eggs are simple and quick to make, leaving you plenty of time to pursue other interests outside of the kitchen. 


Method for making scrambled eggs

  1. Take two eggs per person and break them into a bowl.
  2. Heat a medium sized non-stick frying pan or saucepan over a moderate heat to warm it up. Do not use a pan that is too large, as the eggs will spread out too thinly and cook too quickly. Eggs cooked at a temperature that is too high will turn out to be quite rubbery and dry.
  3. Meanwhile add salt and pepper to the eggs in the bowl and 1 tablespoon of milk per egg and beat the mixture vigorously for around 2 minutes until the eggs have completely blended together. The more the mixture is whisked, the more air enters, which should result in light fluffy eggs once they are cooked.
  4. Once the pan is warm, add 1 teaspoon of butter per egg and melt the butter tilting the pan, so that it melts evenly.
  5. As soon as the butter turns to liquid add the beaten eggs and allow the eggs to set slightly. Do not stir the eggs at this point.
  6. As soon as the eggs begin to solidify, take a wooden spoon or spatula and begin to scrape the eggs from the sides of the pan and fold them over into the middle. Repeat this action continuously, taking care not to burn the underside of the eggs or allow it to stick to the bottom of the pan, until all of the runny liquid has disappeared but the eggs are still moist. Break up any large pieces of egg as you do so. This should take about 4 minutes.
  7. Remove the pan from the heat. The eggs will continue to cook even though they have been taken away from the heat, due to the heat from the pan. For this reason, you may remove the pan from the heat when the eggs are still fairly moist, as long as they are firm.
  8. Serve the scrambled eggs with toast or as you prefer.

Jumat, 06 Mei 2011

Tugas Softskill English: CAUSATIVE VERB “HAVE”

1.      We _had______ our treasury _buy_____ our new books yesterday. (buy / buys / bought / to buy)
2.      She ___has____ her mom _cook____ dinner for her. (cook / cooks / cooked / to cook )
3.      He __had___his brother __do___ his homework last night (do / does / did / done)
4.      Tom __is having___ Bill __written____ the report at the moment. (write / writes / writing / written)
5.      Mike __has____ Jenni __save_____ his data. (save / saving / saves / saved)
6.      Bob ___has_____ his packages ___delivered________ by the postman. ( deliver / delivers / delivered / delivery)
7.      Eddy ___had____his data ____change_______by his secretary last week. (change / changes / changed / changing)
8.      Marie ___is having_______ her house ___painted_______ by the workmen at the moment. ( paint / painting / painted / paints)
9.      Jonny ___has_______ his car ____park______ by the parking man. (park / parks / parking / parked)
10.  They ___are having______ their maid ___cleaned______ their room right now. (clean / cleaned / cleans / cleaning)

Family


Hi, my name is Rendy,  I am the only child in my family, I was born in Jakarta March 15 1988, now my second semester at Gunadarma University, I majored in management. My father named Syamsul Bachri, he was born in Southern Sumatra on 19 September 1954, in the 70s my father migrated from his village to Jakarta to find work, since that time my father lived and worked in Jakarta. 
At this time he worked at an oil company and served as field manager, a job which he loved, because from the beginning to work my father was going out for oil mining.  My mother named Penny Sudiwigati, she was born in Jakarta on the 1st of February 1959, my mother is a real housewife, she does not work, but she's doing a very noble work, she raised me from childhood until now, I really love her. We are a small family consisting of 3 persons, at present we live in Bekasi , a city located on the east Jakarta, more precisely in the region named Jati Asih. We live in Bekasi since 1993 , previously we lived in Kalibata, South Jakarta. In 1993 we moved from Jakarta because my parents have bought a house in Bekasi, after saving for years my dad finally able to buy a new home and better than the previous house. This is where we lived until recently.  

I'm very happy living with my parents, even though I only own, no brothers and sisters, but I enjoyed every second of my life with them, because I feel my life is very well off, thanks to Allah for all the joy that has been given to me. I'd love to finish my studies and get to work in order to continue my own life without burdening my parents. Simple set of clear goals for your work and your life, that's my motto.